Ini Reaksi Dosen Universitas Andalas yang Dilaporkan Adik Hakim Sarpin

Ini Reaksi Dosen Universitas Andalas yang Dilaporkan Adik Hakim Sarpin

- detikNews
Jumat, 27 Feb 2015 10:47 WIB
Jakarta - Keluarga hakim Sarpin Rizaldi melaporkan 2 dosen Universitas Andalas (Unand) Padang, Feri Amsari dan Chalrles Simabura ke polisi. Adik hakim Sarpin, yang juga Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Padang Pariaman, Alfikri tak terima atas ucapan Feri dan Charles soal kakanya di media massa di Padang.

Apa reaksi Feri Amsari atas pelaporan itu?

"Pertama, kita heran, adik Hakim Sarpin yang melapor adalah politisi Nasdem yang akan mencalonkan diri sebagai bupati, pertanyaan kami apakah pengajuan perkara ini murni hukum atau politik publikasi diri," jelas Feri, Jumat (27/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi pasal 310 KUHP yang digunakan merupakan delik aduan, sehingga harusnya sarpin sendiri yang melaporkan," tambah Feri.

Menurut dia juga, pelaporan itu dianggapnya sebagai upaya untuk mempertakut gerakan antikorupsi di Sumbar dan mungkin juga nasional dengan mengkriminalisasi semua aktivis antikorupsi.

"Bagi kami, semua tantangan harus dihadapi karena ini konsekuensi perjuangan. Kami insya Allah tidak takut. Merekalah yang membenci KPK dan gerakan antikorupsi yang sedang takut sehingga mencari-cari kesalahan kami," urai dia.

"Jika ternyata melalui bukti yang kami miliki unsur pencemaran nama baik dan tidak ada kaitannya dengan masyarakat adat, maka kami akan melapor balik calon bupati Alfikri yang adik Hakim sarpin dan ninik mamak yang melaporkan karena tidak jeli memahami pemberitaan media dan waktu kami yang terpakai," tegasnya.

Alfikri diketahui tidak terima jika kakaknya 'dibuang secara adat dari Fakultas Hukum Unand' sebagaimana dinyatakan oleh Charles dan Fery

"Sarpin dibuang secara adat. Adat itu bukan akademisi yang punya. Bukan Fakultas Hukum yang punya adat. Adat itu milik ninik mamak. Jadi kami datang ke sini bersama ninik mamak. Mereka (ninik mamak) juga merasa perlu melaporkan, karena selaku pemuka adat, merasa tidak pernah membuang (Sarpin)," kata Alfikri kepada sejumlah wartawan.


(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads