"Nggak hadir, karena ada acara lain, jadi menunda kehadirannya hari ini, karena sudah ada acara lain sebelumnya, dan juga karena tim pengacaranya perlu untuk mendapatkan BAP, karena pasalnya merubah-rubah terus, 55, 56, permintaan BAP belum direspon," kata salah satu Tim pengacara BW, Nursyahbani Katjasungkana saat dihubungi, Jumat (27/2/2015).
Selain itu, lanjut Nur, pihaknya juga menyesalkan Bareskrim yang belumβ merespon beberapa catatan yang beberapa hari lalu diserahkan untuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto menolak diperiksa dengan alasan, ada beberapa hal yang harus diklarifikasi penyidik Bareskrim. Bareskrim pun menjadwalkan ulang pemanggilan BW pekan ini.
"Kita panggil ulang hari Jumat," ujar Kasubdit VI Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Kombes Daniel Bolly Tifaona, di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015).
Daniel mengatakan, pihaknya akan melakukan revisi surat pemanggilan. Seperti diketahui, salah satu hal yang dipermasalahkan pihak BW adalah kekeliruan jabatan dan alamat yang tertera di surat pemanggilan.
"Kita tunggu yang ketiga, mudah-mudahan enggak salah, sore ini surat sudah dilayangkan," kata dia.
Dalam pemanggilan ketiga, penyidik menyebut jabatan BW adalah mantan Wakil Ketua KPK. Padahal saat ini BW adalah wakil pimpinan KPK nonaktif.
(idh/bar)