"Ketok palu, karena masih tanda tangan dia (dewan), paraf dia, dia yang ngatur-ngatur. Padahal keputusan MK sudah jelas, DPRD itu punya hak budgeting tapi nggak berhak susun," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (27/2/2015).
Penyusunan anggaran belanja DKI sebut Ahok diputuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). "Jadi RPJMD-nya mau bangun apa, nanti eksekusi," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misal dia (dewan) sudah setuju mau bangun rumah susun, mau bangun sekolah, itu urusan eksekutif. Dia bantu ngawasin. Kita curang apa gak? Nyuri duit apa enggak? Kok malahan dia yang ngatur-ngatur beli barang? Sekarang sekolah engggak pernah beli UPS, kamu kebayang gak beli UPS harga Rp 6 miliar untuk sekolah? Itu disusupin," bebernya.
Permasalahan ini bermula dari pengesahan Rancangan APBD DKI oleh DPRD yang dibahas bersama SKPD. Namun rancangan itu ditolak Ahok sebab dia menemukan adanya 'dana siluman' yang jumlahnya sampai Rp 12,1 triliun. Alokasinya untuk pembelian sejumlah alat termasuk Uninterruptible Power Supply (UPS).
(rvk/fdn)