PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

- detikNews
Jumat, 27 Feb 2015 08:54 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang bagi para pembuang sampah sembarangan. Mereka merupakan pelanggar yang berasal dari wilayah Jakarta Selatan.

Sidang digelar di ruang sidang Wirjono Prodjodikoro, PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015). Hingga pukul 08.40 WIB sidang diketahui belum dimulai.

Tampak sekitar 20 orang yang menyerahkan kertas penilangan kepada petugas sidang. Mereka kini telah duduk di ruang sidang dan menunggu tibanya hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang disidang hari ini yang melakukan pelanggaran sejak hari Rabu (25/2)," kata seorang petugas Satpol PP, Teguh, di PN Jaksel, Jumat (27/2).

Menurut Teguh, jumlah pelanggar di sidang hari ini lebih sedikit dari sebelumnya. Ia biasanya melakukan patroli bersama rekan-rekan Satpol PP yang lain. Jika diketahui ada yang membuang sampah sembarangan akan langsung ditindak.

"Nanti mereka (pelanggar) diminta membayar denda, dibayar sehabis sidang," ujarnya.

Sidang ini memang bukan merupakan yang pertama. Sidang terhadap para pembuang sampah ini digelar tiap hari Jumat. Selain sidang untuk para pembuang sampah, sidang terhadap PKL dan pelanggar lalu lintas juga digelar hari ini.

(rna/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads