Sidang digelar di ruang sidang Wirjono Prodjodikoro, PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015). Hingga pukul 08.40 WIB sidang diketahui belum dimulai.
Tampak sekitar 20 orang yang menyerahkan kertas penilangan kepada petugas sidang. Mereka kini telah duduk di ruang sidang dan menunggu tibanya hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Teguh, jumlah pelanggar di sidang hari ini lebih sedikit dari sebelumnya. Ia biasanya melakukan patroli bersama rekan-rekan Satpol PP yang lain. Jika diketahui ada yang membuang sampah sembarangan akan langsung ditindak.
"Nanti mereka (pelanggar) diminta membayar denda, dibayar sehabis sidang," ujarnya.
Sidang ini memang bukan merupakan yang pertama. Sidang terhadap para pembuang sampah ini digelar tiap hari Jumat. Selain sidang untuk para pembuang sampah, sidang terhadap PKL dan pelanggar lalu lintas juga digelar hari ini.
(rna/rvk)