Kepala BNP2TKI: 229 TKI Terancam Hukuman Mati di LN, Semoga Diampuni

Kepala BNP2TKI: 229 TKI Terancam Hukuman Mati di LN, Semoga Diampuni

- detikNews
Kamis, 26 Feb 2015 17:44 WIB
Nusron Wahid (Rachman/detikFoto)
Jakarta - Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan, ada 229 TKI di berbagai negara yang terancam hukuman mati. Pemerintah masih terus mengupayakan agar para TKI itu bisa mendapat pengampunan.

"Sekarang ada 229 TKI yang terancam hukuman Mati. Sebagian besar di Malaysia dan Arab Saudi," kata Nusron di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2015).

Pemerintah, menurut Nusron tengah berupaya untuk menyelematkan para WNI dari hukuman mati. Berbagai upaya tengah ditempuh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih berusaha minta pengampunan terhadap 229 WNI yang sebagian besar berada di Malaysia dan Arab Saudi itu. Kami sudah menyewa pengacara handal untuk mendampingi dan upaya diplomas juga terus berjalan," jelasnya.

"Kami juga meminta tokoh informasi yang punya pengaruh terhadap pemerintah Malaysia dan Arab Saudi dan terakhir dengan merayu keluarga yang menjadi korban agar mau memaafkan," imbuh Nusron.

Lalu, apakah sikap tegas pemerintah Indonesia soal hukuman mati tak akan mempengaruhi?

"Alhamdulillah kan belum ada warga Malaysia dan Arab Saudi yang dihukum mati di Indonesia. Jadi saya hanya bisa bilang, semoga diampuni," tegas Nusron.

(kha/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads