"Sekarang ada 229 TKI yang terancam hukuman Mati. Sebagian besar di Malaysia dan Arab Saudi," kata Nusron di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2015).
Pemerintah, menurut Nusron tengah berupaya untuk menyelematkan para WNI dari hukuman mati. Berbagai upaya tengah ditempuh pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga meminta tokoh informasi yang punya pengaruh terhadap pemerintah Malaysia dan Arab Saudi dan terakhir dengan merayu keluarga yang menjadi korban agar mau memaafkan," imbuh Nusron.
Lalu, apakah sikap tegas pemerintah Indonesia soal hukuman mati tak akan mempengaruhi?
"Alhamdulillah kan belum ada warga Malaysia dan Arab Saudi yang dihukum mati di Indonesia. Jadi saya hanya bisa bilang, semoga diampuni," tegas Nusron.
(kha/bar)