"Tidak hanya BW, ada lebih dari satu tersangka," kata Kasubdit VI Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Kombes Daniel Bolly Tifaona, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Namun, Daniel menolak lebih rinci siapa calon tersangka tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Daniel menyatakan pihaknya telah memeriksa lebih dari 40-an saksi dalam kasus Bambang Widjojanto.
Hari ini, Bareskrim memeriksa saksi untuk kasus BW, Iskandar Sonhadji. "Klien kami tidak mau diperiksa," kata pengacara Sondhaji, Alfon, usai mendampingi pemeriksaan.
Alasan penolakan karena pertanyaan yang diajukan penyidik adalah seputar kewenangan Sonhadji sebagai pengacara. "Ada hak imunitas," kata Alfon.
Selain itu juga seorang advokat wajib untuk merahasiakan urusan perkara yang ditangani. "Kalau bicara ya sama juga bohong dong," kata Alfon.
(ahy/aan)