Ditanya Alasan Menangis Saat Putusan Konflik PPP, Ini Respons Hakim Teguh

Ditanya Alasan Menangis Saat Putusan Konflik PPP, Ini Respons Hakim Teguh

- detikNews
Kamis, 26 Feb 2015 17:06 WIB
Pembacaan putusan sidang PTUN sengketa PPP
Jakarta - Gugatan Suryadharma Ali terkait pengesahan Menkumham terhadap kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy dikabulkan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam membacakan putusannya, Ketua Majelis Hakim Teguh Satya Bhakti menangis berulang kali.

Lantas, apa yang membuat Teguh menangis? Ditanya soal itu, hakim berperawakan tegap ini hanya tersenyum dan enggan berkomentar.

"Hemm, hehe," kata Teguh usai persidangan di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disinggung terkait tudingan terhadap dirinya yang diintervensi kubu PPP Djan Faridz, lagi-lagi Teguh hanya tersenyum dan tertawa kecil. Begitupun pertanyaan soal kemungkinan kubu Romi yang berencana melaporkannya ke Komisi Yudisial.

Sambil tersenyum dan mengangkat buku yang digenggamnya, dia mengisyaratkan permintaan maaf kalau tidak bisa memberikan pernyataan. Teguh pun langsung buru-buru masuk menuju ruangan hakim di lantai dua.

Seperti diberitakan, Hakim Teguh saat membacakan putusan konflik PPP, Rabu kemarin, dia sempat meneteskan air mata sekitar lima kali. Dia mengharapkan sebagai parpol Islam, PPP sebaiknya bisa berdamai atau islah.

Dengan suara berat serta terisak, dia mengutip beberapa ayat di surat Alquran yang terdapat di Mukadimah AD/ART PPP. Salah satunya, Teguh mengutip surat Ali Imran ayat 103.

Saat mengucapkan ayat ini, dia tak kuasa meneteskan air mata sehingga rekannya sesama hakim yang berdiri di belakang kursunya memberikan tisu.

"Dan, berpeganglah kalian kepada tali (agama) Allah. Dan, janganlah kalian bercerai berai dan ingatlah kalian atas nikmat Allah ketika dulu (masa Jahiliyah) kalian bermusuh-musuhan. Lalu Allah mempersatukan hati kalian, maka kalian menjadi bersaudara karena nikmat Allah," kata Teguh dengan suara berat serta terisak dalam ruangan sidang.




(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads