Korban perampokan, Karnain Salim alias Alim (49) warga Jalan Duyung, Medan, dirampok saat dirinya hendak menyetor uang ke Bank BCA sebanyak Rp 384 juta. Uang itu disimpan di dalam tas.
Anggota Satlantas Polresta Medan, Bripka Syaiful mengatakan diduga pelaku sudah mengintai korban. Begitu momennya pas, pelaku langsung mengacungkan kunci T ke arah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Jalan Thamrin, aksi pengejaran pun terjadi hingga Jalan Sutomo, simpang Jalan MT Haryono, persis di dekat Medan Mall. Pelaku berhasil ditangkap warga," katanya.
Petugas kemudian membawa kedua pelaku yang diketahui bernama Riandi Safri Umar warga Pasar V Marelan, dan Hengki Simamora ke Mapolresta Medan, Jalan HM Said. Turut dibawa barang bukti uang yang sempat dirampok serta sepeda motor pelaku.
βPelaku sudah diamankan, korban sedang membuat laporan,β kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram.
(rul/try)