Ridwan Kamil kepada Australia: Please, Respect Our Law

Ridwan Kamil kepada Australia: Please, Respect Our Law

- detikNews
Kamis, 26 Feb 2015 16:27 WIB
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Bagus/detikfoto)
Jakarta - PM Australia Tony Abbott mengklaim telah menelepon Presiden Jokowi dan menyebut sikap Indonesia melunak soal hukuman mati. Sikap Abbott ini dinilai pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana mencoba untuk berpolitik adu domba antara Presiden Jokowi dengan rakyat Indonesia.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pun angkat bicara soal ketegasan Indonesia dalam hukuman mati. Dia berharap publik dan pemerintah Australia dapat mengerti.

"Kami menghormati hukum negara lain, dan dengan demikian negara lain juga seharusnya menghormati hukum kami. Please, respect our law," ujar Ridwan Kamil di Istana Bogor, Jl H Juanda, Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Ridwan kepada reporter media televisi asal Australia. Dia pun menjelaskan bahwa saat ini Indonesia sangat tegas terhadap kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Banyak perbedaan perspektif mengenai hukuman mati. Di beberapa negara mungkin menghapuskan hukuman mati. Tapi ini sudah menjadi hukum positif yang ada di negara kami," tutur Ridwan.

Kemudian wartawan Australia itu menanyakan pendapat Ridwan mengenai dampak investasi pasca hukuman mati. Tetapi Kang Emil, begitu ia disapa, berpikir hukuman mati tak akan berefek pada investasi.

"Saya pikir tidak (berpengaruh) ya. Ini persoalan hukum. Di Indonesia ada perbedaan hukum yang diterapkan bagi pengedar narkoba. Hormatilah kami. Saya pikir Presiden pun sudah pertimbangkan berbagai aspek termasuk aspek kemanusiaan," tutup Emil.


(bpn/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads