"Tidak ada tekanan dari Pemerintah Australia. Hubungan memang ada pasang surut, tetapi kita tetap pada ketetapan Presiden. Kita menjaga martabat bangsa," ujar Tedjo kepada wartawan di Jayapura, Papua, di arena Kongres KNPI ke-14 di Gedung Olah Raga Cenderawasih, Kamis (26/2/2015).
Tedjo menyatakan eksekusi terhadap 2 terpidana mati yang terkenal dengan sebutan 'Bali Nine', Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, tetap akan dilakukan. Hanya tinggal menunggu waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, Kejagung belum juga mengumumkan secara resmi kapan pelaksanaan eksekusi mati akan dilakukan. Apalagi, negara-negara para terpidana mati tersebut, terutama Australia, terus menekan Indonesia untuk membatalkan eksekusi mati.
Selain dua WN Australia, terpidana yang dieksekusi terkait narkoba berasal dari Filipina, Prancis, Ghana, Indonesia, Spanyol, Brasil, dan Nigeria. Ini adalah gelombang kedua setelah eksekusi pertama Desember 2014 lalu.
(try/try)