Diiringi Takbir, DPRD DKI Sahkan Penggunaan Hak Angket terhadap Ahok

Diiringi Takbir, DPRD DKI Sahkan Penggunaan Hak Angket terhadap Ahok

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 26 Feb 2015 16:10 WIB
Jakarta - DPRD DKI benar-benar merealisasikan penggunaan hak angket kepada Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok). Secara bulat 106 anggota DPRD‎ setuju menggunakan hak penyelidikan ini.

"Rekan-rekan anggota dewan, apakah usul hak angket ini dapat disetujui?" tanya pimpinan rapat paripurna, yakni Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, kepada anggota yang hadir di rapat ini, di Kantor DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015).

"Setuju!" jawab 91 anggota yang hadir secara serentak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka Prasetyo mengetok dua kali palu sidangnya. "Dok, dok!" begitu bunyinya. Para anggota bertepuk tangan. Ada pula suara takbir yang memekik.

‎Ada dua hal pelanggaran yang mendorong usulan hak angket‎ ini, yakni:‎

1. Penyampaian Raperda tentang APBD 2015 kepada Mendagri yang patut diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan
2. Norma etika perilaku kepemimpinan Gubernur Provinsi DKI‎

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads