"Demi tekad ini, walaupun di titik-titik terakhir, PKB menyatakan secara bulat untuk melanjutkan hak angket ini," kata Sekretaris Fraksi PKB Muallif dari atas mimbar membacakan pandangan fraksinya di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015).
Muallif menyatakan PKB mengalami dinamika dan proses politik, namun akhirnya PKB bulat menggunakan hak angketnya dan agar diproses secepatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi mengetok dua kali palu sidang mensahkan ini.
"Apakah usul hak angket ini disetujui?" tanya Prasetyo.
"Setuju!' jawab anggota serempak.
"Dok,dok," bunyi palu sidang Prasetyo.
(dnu/tor)