Hal itu disampaikan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Alumni dan Komunikasi Miming Miharja saat dihubungi detikcom via ponselnya, Kamis (26/2/2015).
"Komentar kami, kami mempersilakan kepolisian untuk menyelidiki hal tersebut," ujar Miming.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika nantinya memang terbukti pelaku adalah mahasiswi ITB, akan ada regulasi yang mengatur langkah selanjutnya. "Kita punya aturan dan regulasi untuk menyikapi jika memang itu benar," tutur Miming.
Video berdurasi 2 menit 46 detik dengan judul 'Skandal Mesum Mahasiswi ITB di kost' itu ditampilkan dalam situs lokal. Waktu pengunggahan video tersebut tertera 4 Febuari 2015 pukul 03.25 WIB.
Pada situs tersebut, pengunjung situs dapat mengunduh video tersebut dengan mudah dan gratis.
Sepanjang video yang berisi adegan berhubungan badan tersebut tak teridentifikasi ada simbol atau petunjuk yang mengarah pada ITB. Tak ada pembicaraan atau obrolan antara sejoli di rekaman itu. Yang terlihat jelas pun hanya wajah perempuan, sementara tokoh laki-lakinya terus membelakangi kamera.
(tya/ern)