Paripurna Hak Angket Ahok Dimulai, 91 Anggota DPRD DKI Hadir

Paripurna Hak Angket Ahok Dimulai, 91 Anggota DPRD DKI Hadir

- detikNews
Kamis, 26 Feb 2015 14:50 WIB
Jakarta - Rapat Paripurna DPRD DKI tentang pengusulan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya dimulai. Rapat yang dipimpin ketua Prasetyo Edi Marsudi itu dihadiri 91 anggota DPRD DKI dari total 106 anggota.

Rapat paripurna yang diadakan di ruang rapat paripurna gedung DPRD DKI, Jalang Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (26/2/2015) itu dimulai sekitar pukul 14.27 WIB. Deluruh pimpinan DPRD DKI hadir.

"Rapat paripurna DPRD DKI hari ini adalah dalam rangka penyampaian usul hak angket DPRD Provinsi DKI Jakarta.β€Ž Berdasarkan catatan dari 106 anggota, telah hadir 91 anggota," ucap Prasetyo saat membuka rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan demikian maka rapat paripurna dapat dilangsungkan dan apabila diperlukan untuk mengambil keputusan adalah keputusan yang sah," imbuh politisi PDIP itu.

β€Ž"Dengan ucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ini saya buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," tambahnya sambil mengetok palu. Tok! Rapat dibuka.

Prasetyo mengatakan, rapat paripurna ini adalah hasil rapat gabungan pimpinan DPRD DKI dengan ketua fraksi dan ketua komisi pada Selasa (24/2/2015), juga rapat badan musyawarah pada tanggal yang sama.

"Di mana telah disepakati melaksanakan rapat paripurna untuk usul hak angket DPRD pada hari ini," ucapnya.

(iqb/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads