"Kita nggak ada pemakzulan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015).
Politisi PPP kubu Djan Faridz ini menyatakan hak angket yang akan dilancarkan adalah upaya hak untuk menyelidiki sengkarut APBD DKI 2015, yang disebut Ahok terdapat dana siluman sebesar Rp 12,1 triliun. Lulung memastikan upaya pengajuan angket ini akan berhenti di penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi juga menyatakan dirinya tak mendorong upaya pemakzulan terhadap Ahok. Dia hanya mendukung hak angket untuk menyelidiki APBD 2015.
(dnu/tor)