Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) akan melaporkan anggota DPRD DKI ke KPK. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung justru mempersilakan Ahok merealisasikan rencananya itu.
"Laporkan saja,"โ tanggap Lulung di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015).
Saat ditanya apakah khawatir atau tidak jika dilaporkan ke KPK, Lulung justru menjawab dengan tinjauan atas kebijakan Ahok, misalnya lelang di lingkup Pemerintahan Provinsi DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lulung bahkan menegaskan, Ahok menyerahkan RAPBD 2015 palsu ke Mendagri. Soalnya, yang selesai dibahas di DPRD itu bukanlah yang diserahkan Ahok.
"Yang diserahkan ke Kemendagri itu palsu. Artinya dia melakukan penggelapan anggaran negaraโ," kata Lulung.
Malahan, Ahok menekankan pentingnya E-Katalog dan E-Budgeting yang menurut Lulung belum menjadi produk hukum.โ Menurut Lulung, justru yang merupakan produk hukum bukanlah E-Katalog dan E-Budgeting, melainkan UU APBD 2015 yang disahkan DPRD.
"Kita apresiasi ide E-Katalog dan E-Budgeting. Tapi itu bukan produk hukum. Yang sudah disepakati adalah UU Anggaran Belanja," kata Lulung.
(dnu/tor)