Sambut Hak Angket DPRD DKI, Ahok Siaga Melapor ke KPK

Sambut Hak Angket DPRD DKI, Ahok Siaga Melapor ke KPK

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Kamis, 26 Feb 2015 13:25 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) tak gentar dengan hak angket yang diajukan oleh DPRD DKI terkait APBD 2015. Ahok dengan senang hati menyambut baik hak investigasi dewan.

"Justru saya seneng ada angket resmi gitu loh. Kan kalau mereka nyelidikin kita, ada sesuatu, ada timbal baliknya jadi bagus, bagus ini kok ada angket. Saya bilang ini hadiah seratus hari jadi gubernur, hak angket, bagus dong ya," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015).

Ahok seringkali menyebut sehabis paripurna APBD yang disahkan pada Selasa (27/1) lalu, dewan mengotak-atik anggaran. Hingga tak lama kemudian muncul 'dana siluman' sebesar Rp 12,1 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suami Veronica ini pun berencana akan melapor balik dewan ke aparat penegak hukum. Kapan melapor ke KPK, Pak?

"Tunggu saja dulu kan dia belum angket. Penyidikan dulu, kalau dia sudah penyidikan baru kita lihat semua. Sama-sama siapin bahan saja. Kalau emang secara politik nggak bisa ya selesaikan secara hukum. Ini kan masalah politik kan," sambungnya.

"Bukti cukup besar, dana siluman kan bukan hanya saya yang bilang. Itu disebut BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) temuan lho dan inspektorat Kemendagri juga temuin lagi Rp 3-5 triliun. Ada penganggaran yang tiba-tiba masuk tanpa pembahasan tahun 2014. Gitu 3 tahun berturut-turut. Sudah gitu saja," jelas Ahok.

Bahkan, Ahok membeberkan bukan kali ini saja ada selipan 'dana siluman'. Tahun lalu, dia juga mengaku kecolongan sebelum menggunakan sistem e-budgeting.

"Tahun lalu tidak mau e-budgeting sudah kecolongan ada 55 kegiatan beli UPS seharga Rp 6 miliar dengan total Rp 330 miliar untuk sekolah SMA dan SMK. Masuk akal nggak sekolah jelek kamu pentingin beli UPS seharga Rp 6 miliar," lanjutnya.

Lantas bila sudah cukup bukti mengapa tidak langsung dilaporkan? Kalau didiamkan bisa disebut sebagai pembiaran?

"Belum, kan tunggu Mendagri belum putusin (APBD 2015). Nanti alasan masih diubah-ubah lagi, tungguin saja," jawabnya tegas.

(aws/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads