"Sepuluh (terpidana mati)," kata Prasetyo di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (25/2) kemarin.
Hanya saja Prasetyo tidak merinci secara jelas nama-nama para terpidana mati tersebut. Namun Prasetyo memastikan bahwa pelaksanaan eksekusi mati itu akan dilakukan di Nusakambangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya nama 10 terpidana mati tersebut telah mencuat dari awal tahun 2015. Sebab kesepuluh terpidana mati tersebut telah ditolak grasinya oleh Presiden Jokowi.
Dari 10 nama tersebut, ada 2 nama yang menarik perhatian publik yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya merupakan sindikat penyelundup heroin yang dikenal dengan nama Bali Nine.
Namun sampai saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum juga mengumumkan secara resmi kapan pelaksanaan eksekusi mati akan dilakukan. Apalagi, negara-negara para terpidana mati tersebut, terutama Australia, terus menekan Indonesia untuk membatalkan eksekusi mati.
Dalam catatan detikcom seperti yang telah dikumpulkan, Kamis (26/2/2015), berikut daftar lengkap kesepuluh terpidana mati yang telah ditolak grasinya:
1. Keppres 31/G 2014 Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina)
2. Keppres 32/G 2014 Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia)
3. Keppres 35/G 2014 Serge Areski Atlaoui (WN Perancis)
4. Keppres 1/G 2015 Martin Anderson alias Belo (WN Ghana)
5. Keppres 2/G 2015 Zainal Abidin (WN Indonesia)
6. Keppres 4/G 2015 Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol)
7. Keppres 5/G 2015 Rodrigo Gularte (WN Brazil)
8. Keppres 9/G 2015 Andrew Chan (WN Australia)
9. Keppres 11/G 2015 Silvester Obiekwe Nwolise (WN Nigeria)
10. Keppres 14/G 2015 Okwudili Oyatanze (WN Nigeria)
(dha/asp)