Peristiwa penangkapan terhadap BW terjadi pada 23 Januari 2015 lalu. Kala itu, dia baru saja mengantar anaknya yang bersekolah di SD di kawasan Depok, Jawa Barat. Belasan penyidik berpakaian preman menghentikan mobil BW, lalu langsung menangkap. BW diborgol, dan sempat mengalami intimidasi selama perjalanan. Anaknya yang lain ikut di dalam mobil sambil dipangku.
Setelah menjalani pemeriksaan dan akhirnya bisa dikeluarkan dari tahanan, BW kemudian mengadu ke sejumlah lembaga. Di antaranya Komnas HAM dan Ombudsman Indonesia. Kedua institusi itu sudah merilis temuan masing-masing. Khusus Komnas HAM, masih temuan awal. Hasilnya, disimpulkan telah terjadi pelanggaran administrasi dan dugaan pelanggaran HAM. Sederet temuan pun dibeberkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut infografis sejumlah temuan Ombudsman dan Komnas HAM terkait pelanggaran yang diduga dilakukan oleh tim Bareskrim Polri, Kamis (26/1/2015):

(mad/nwk)