"Pimpinan (KPK) meminta tidak datang dahulu, jadi kami koordinasi. Kalau ada perubahan rencana kami siap," kata Isnur, Kamis (26/2/2015).
Novel sebenarnya sudah pernah menyatakan akan memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka. Novel juga sudah punya 'senjata' untuk melakukan pembelaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Novel sedianya hari ini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penganiayaan terhadap tersangka pencurian sarang burung walet semasa menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu. Namun, Novel sudah tegas membantah keterlibatannya dan mengaku bahwa kasus itu sebenarnya sudah selesai sejak 2004.
(kha/bar)