Saat ini DPRD DKI sudah sepakat mengajukan hak angket atau investigasi terkait kebijakan APBD 2015 yang sampai sekarang belum juga menemui titik terang. Bahkan dari 106 orang, 95 di antaranya dipastikan sudah menandatangani angket. Panitia angket sudah dibentuk, hari ini DPRD DKI akan mengesahkan panitia angket.
"Sudah 95 anggota DPRD menandatangani hak angket," ujar Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi saat berbincang di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan elu yang ngomong bukan gua. Hahaha," kata Prasetyo saat ditanya apakah tujuan DPRD akan menggulingkan Ahok.
Namun Prasetyo tak memungkiri ada persoalan antara Ahok dan DPRD DKI. Utamanya dalam komunikasi.
"Jadi gini lho maksud gue, setiap bertindak si gubernur ini harus ada etikanya, bos. Dia itu bukan birokrat, dia itu di sini kan tugas politik ya hormati kita lah DPRD yang punya hak budgeting," kata politisi PDIP tersebut.
DPR sendiri menggalang hak angket setelah Ahok menuding oknum DPRD mengalihkan alokasi anggaran sebesar RP 12,1 triliun untuk DPRD DKI. Lalu apa ujung penggunaan hak angket ini? Kenapa PDIP yang masih punya Wakil Gubernur malah ikut mengusung hak angket?
(van/try)