Usung Hak Angket, DPRD DKI Ingin Gulingkan Ahok?

Usung Hak Angket, DPRD DKI Ingin Gulingkan Ahok?

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Kamis, 26 Feb 2015 10:50 WIB
Jakarta - Kisruh APBD 2015 berbuntut panjang. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terlibat perdebatan dengan DPRD DKI soal pergeseran alokasi anggaran sebesar Rp 12,1 triliun yang tidak disetujui Ahok. Kini Ahok terancam hak angket yang konon berujung penggulingan Gubernur eks Gerindra itu.

Saat ini DPRD DKI sudah sepakat mengajukan hak angket atau investigasi terkait kebijakan APBD 2015 yang sampai sekarang belum juga menemui titik terang. Bahkan dari 106 orang, 95 di antaranya dipastikan sudah menandatangani angket. Panitia angket sudah dibentuk, hari ini DPRD DKI akan mengesahkan panitia angket.

"Sudah 95 anggota DPRD menandatangani hak angket," ujar Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi saat berbincang di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hak angket adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh DPR dan DPRD. Selama ini hak angket banyak diperbincangkan berujung kepada pemakzulan atau penggulingan. Namun DPRD DKI belum mau blak-blakan soal tujuan utama mengusung hak angket.

"Itu kan elu yang ngomong bukan gua. Hahaha," kata Prasetyo saat ditanya apakah tujuan DPRD akan menggulingkan Ahok.

Namun Prasetyo tak memungkiri ada persoalan antara Ahok dan DPRD DKI. Utamanya dalam komunikasi.

"Jadi gini lho maksud gue, setiap bertindak si gubernur ini harus ada etikanya, bos. Dia itu bukan birokrat, dia itu di sini kan tugas politik ya hormati kita lah DPRD yang punya hak budgeting," kata politisi PDIP tersebut.

DPR sendiri menggalang hak angket setelah Ahok menuding oknum DPRD mengalihkan alokasi anggaran sebesar RP 12,1 triliun untuk DPRD DKI. Lalu apa ujung penggunaan hak angket ini? Kenapa PDIP yang masih punya Wakil Gubernur malah ikut mengusung hak angket?

(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads