"Rencananya tidak datang, tapi kami masih melakukan koordinasi dengan pimpinan KPK," terang pengacara Novel dari LBH Jakarta, M Isnur, Kamis (26/2/2015).
Isnur menjelaskan, pengacara masih akan melakukan diskusi dengan KPK. Novel bagaimanapun seorang penyidik senior di KPK yang tentunya mempengaruhi proses bekerjanya KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus Novel kini dibuka lagi oleh Bareskrim Polri. Novel dibidik atas pidana kelalaian menyebabkan seorang pencuri walet meninggal dunia dengan luka tembakan pada 2004 lalu saat masih menjadi Kasat Reskrim di Bengkulu. Novel sudah membantah terlibat.
Kasus Novel ini juga sudah dihentikan penyidikannya pada 2012 atas perintah SBY. Namun kali ini kembali dibuka oleh Bareskrim Polri.
(ear/ndr)