"Saya belum melihat apa faktanya, kita tidak bisa langsung menyatakan itu salah," ujar Komisioner KY, Eman Suparman, di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Eman mengatakan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut atas sikap yang diperlihatkan hakim Teguh. KY juga siap menerima aduan terkait hakim Teguh yang menangis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, Eman manganggap bila perkara itu mengundang rasa haru maka hakim tidak bermasalah untuk meluapkan emosinya.
"Kalau memang itu perkaranya membuat terharu atau sedih, itu tidak apa-apa," ucapnya.
(rvk/vid)