"Kami berusaha akan kaji semua data dan kalau ada data susulan tolong serahkan ke panitera dan kami berusaha putuskannya minggu depan," kata ketua majelis Prof Muladi saat menutup persidangan di kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Jakbar, Rabu (25/1/2015).
Muladi kemudian meminta kepada pihak termohon yaitu kubu Aburizal Bakrie untuk memperbaiki keterangan dan bukti sudah disampaikan. Kemudian kepada kedua kubu agar menyerahkan nomor HP pengurus yang memberikan kesaksian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulyadi juga memastikan tidak akan ada lagi sidang mendengarkan keterangan saksi, pihaknya akan langsung membacakan putusan pada sidang terakhir minggu depan. Untuk data dan fakta yang perlu diklarifkasi, akan dilakukan oleh mahkamah sebelum putusan di luar persidangan.
"Sidang saya nyatakan ditutup," ucap Muladi sambil mengetok palu berakhirnya sidang. Tok!
(imk/trq)