PPP Djan Faridz: Hakim Menangis karena Murni, Tulus untuk Putuskan Konflik

PPP Djan Faridz: Hakim Menangis karena Murni, Tulus untuk Putuskan Konflik

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 17:07 WIB
Jakarta - PPP kubu Djan Faridz membantah bahwa Ketua Majelis Hakim Teguh Satya Bhakti menangis berulang kali karena tekanan pihaknya. Justru kubu Djan menilai seharusnya pihak Romahurmuzyi (Romi) membuka mata melihat nurani hakim memutuskan dengan bijaksana.

"Mereka kan gak enggak datang ke persidangan. Jangan cuma suudzon saja. Lihat hakim yang sudah benar, murni tulus, memutuskan konflik ini," ujar Ketua DPP kubu Djan Faridz, Sofwat Hadi di PTUN Jakarta, Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2015).

Dia pun coba mengklarifikasi dengan contoh sikap Hakim Teguh yang menggunakan kutipan beberapa ayat suci Alquran terkait konflik PPP. Pernyataan Ketua Majelis Hakim yang menginginkan agar PPP sebagai parpol Islam harus bersatu dan bukan justru bercerai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situ beliau kayak Kiai. Ini melihat konflik PPP sebagai partai Islam. Harusnya kita yang introspeksi. Orang lain menangis karena berat putuskan konflik kok malah dituduh macam-macam," sebutnya.

Sofwat juga berpendapat sebagai hakim, Teguh mungkin juga merasa ingin cepat menyelesaikan dengan adanya putusan terkait konflik PPP yang sudah empat bulan ada di PTUN.

"Sudah empat bulan di PTUN. Beliau kan tadi ngomong begitu kalau hari ini adalah puncaknya untuk memutuskan. Sekali lagi dia tidak ingin partai besar tapi terpecah belah," tuturnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Hakim Majelis Teguh Satya Bhakti terlihat sekitar lima kali menangis terisak. Dia menyempatkan mengutip ayat dalam surat Alquran agar perlunya umat islam bersatu. Hal ini diinginkan dalam internal di PPP.

"Kita diciptakan itu agar bersatu sebagai umat. Bukan bercerai berai," kata Teguh dengan suara berat serta terisak di ruang persidangan di PTUN, hari ini.

(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads