DPRD Sebut Panik, Ahok: Gue Nggak Panik, Mau Jerat Oknum dengan TPPU

DPRD Sebut Panik, Ahok: Gue Nggak Panik, Mau Jerat Oknum dengan TPPU

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 16:50 WIB
Jakarta - DPRD akan menggelar Sidang Paripurna Hak Angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), Rabu (26/2) esok. Perang argumen terus dilontarkan oleh kedua kubu dan kian memanas semenjak munculnya 'dana siluman' Rp 12,1 triliun.

Tak ingin terus berulang seperti ini, Ahok pun berencana akan meminta bantuan Kejaksaan Agung, KPK atau Polri untuk menginvestigasi dan mengusutnya. Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik yang telah mendengar wacana tersebut langsung menyebut Ahok terlalu panik.

Bagaimana tanggapan Ahok?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada panik. Siapa yang mau lapor ke Bareskrim? Ngapain ke kejaksaan? Gue mau kenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujar Ahok santai kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015).

"Gue nggak panik!" tegasnya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu gemas melihat banyaknya 'dana siluman' yang diselipkan dalam APBD hasil penyunatan 10-15 persen anggaran yang dialokasi untuk program unggulan Pemprov. Akibatnya, berbagai desakan untuk membangun daerah serta memperbaiki bangunan sekolah yang sudah tidak layak jadi terhambat.

"Banyak mendesak sekolah minta diperbaiki sementara paripurna sudah ketok palu, gue melapor ke Kemendagri hitungannya beda punya dia beli UPS (Uninterruptible Power Supply). Macam-macam program ini-itu rata-rata Rp 4-6 miliar," lanjut Ahok.

"Gubernur nggak digaji nggak apa-apa kecil kok gajinya Rp 6-7 juta," sambungnya.

Suami Veronica Tan itu memang menyebut pihaknya akan balas melakukan hak angket (investigasi) jika dewan sampai benar mengajukan angket terhadapnya. Dikarenakan dirinya tidak memiliki wewenang, maka dari itu Ahok pun mencoba gandeng aparat penegak hukum.

"Nanti dong kita lihat. Kan dia punya hak angket menyelidiki kesalahan saya, saya sebagai orang biasa nggak punya hak angket seperti dia. Tapi aparat punya hak angket juga toh," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari ini.

"Kabareskrim, Jaksa Agung punya hak angket nggak untuk menyelidiki kegilaan DPRD? Punya kan. Saya boleh nggak minta tolong Jaksa Agung, polisi dan KPK menyelidiki permainan APBD-nya DPRD? Boleh dong," lanjutnya.

Kabar yang berhembus menyebutkan, Ahok telah melaporkan 4 anggota DPRD DKI ke Kejaksaan terkait kecurigaannya menyulap 'dana siluman' APBD. Meski tidak mengiyakan, namun dirinya seperti tak menampik akan meminta bantuan hukum untuk menginvestigasinya.

"Untuk telusuri anggaran siluman Rp 12,1 triliun. Dia crop 10-15 persen jelas kok tanda tangan semua," kata Ahok.

(aws/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads