"Saya sampaikan ke Wakapolri, please berikan kami ketenangan bekerja. Wakapolri pun menyanggupi dan untuk teknisnya tidak bisa saya ungkapkan," kata Ruki di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2015).
Ruki menjelaskan, tindakan Bareskrim Mabes Polri di bawah komando Komjen Budi Waseso itu sangat mengganggu kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Situasi kerja di internal KPK menjadi tidak kondusif karena ada kekhawatiran dikriminalisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, saat ini di Bareskrim Mabes Polri ada beberapa kasus yang menyangkut beberapa orang di KPK. Selain kasus Samad dan BG, ada lagi kasus penyidik senior Novel Baswedan yang kembali dibuka.
Bareskrim juga pernah memanggil 3 pejabat tinggi KPK dan 21 penyidik terancam ditersangkakan.
(kha/fjp)