Menag Lukman: Soal PPP Jangan Tanya Saya, Ke Ketum Romahurmuziy Saja

Menag Lukman: Soal PPP Jangan Tanya Saya, Ke Ketum Romahurmuziy Saja

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 16:29 WIB
Jakarta - PTUN akhirnya mengabulkan gugatan Djan Faridz terhadap Menkumham Yasonna Laoly karena dianggap intervensi terhadap sengketa internal PPP. Politisi PPP yang juga Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin enggan berkomentar soal itu.

"Jangan tanya saya soal politik, kalau soal agama boleh lah. Soal itu tanyakan saja ke Ketua Umum (PPP), Pak Romahurmuziy," ujar Lukman di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015).

Meski PTUN tak mengesahkan Romahurmuziy menjadi Ketum PPP, namun Lukman mengaku tak khawatir hal itu akan memengaruhi posisinya sebagai Menteri Agama. Selama ini memang Lukman Hakim lebih condong ke kubu Romahirmuziy. Dia pun hadir pada Muktamar VIII PPP di Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setahu saya Pak Romahurmuziy akan mengajukan banding. Itu saja yang saya tahu," imbuh Lukman.

Dia menambahkan bahwa proses hukum adalah bagian dari rekonsiliasi. Oleh karena itu dia berharap konflik internal partai yang mengusungnya itu dapat cepat selesai.

"Kesepakatannya yang nanti berkekuatan hukum tetap, yang sudah inkrah, maka apapun putusannya bagi yang kalah akan ikut dengan yang menang pada saat berkekuatan hukum masal," sebut mantan Waketum PPP ini.

(bpn/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads