"Tentu saya tidak bisa berkata lebih jauh, jangan dong itu kan pekarangan orang lain. Tapi saya katakan mereka itu warga kami. Tekanan kami agar betul-betul objektif dan proper," ujar plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (25/2/2015).
Bambang ditetapkan sebagai tersangka pengarah kesaksian palsu di sidang MK pada 2010. Sedangkan Samad menjadi tersangka kasus dokumen palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruki ditunjuk Jokowi menjadi plt pimpinan KPK, menggantikan Abraham Samad. Purnawirawan polisi bintang dua ini mengatakan jika polisi mengusut kasus Samad dan BW dengan objektif, maka hasilnya akan lain.
"Dengan demikian persoalannya akan menjadi berbeda," ujar Ruki yang didampingi empat pimpinan KPK lainnya ini.
(fjp/try)