Mahkamah Partai Cecar Kubu Ical Soal Rapimnas, Pendukung Emosi

Sidang Mahkamah Golkar

Mahkamah Partai Cecar Kubu Ical Soal Rapimnas, Pendukung Emosi

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 15:54 WIB
Pendukung Ical
Jakarta - Mahkamah Partai Golkar mempertanyakan kewenangan Rapimnas dalam menentukan jadwal Munas ke kubu Aburizal Bakrie. Di tengah perdebatan, pendukung kubu Ical yang duduk di kursi hadirin sidang pun emosi.

Dalam sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2/2015), Freddy Latumahina yang merupakan kubu Ical menjelaskan peran Rapimnas. Kewenangan Rapimnas ada di bawah AD/ART dan berperan untuk menentukan waktu Munas.

"Sudah dijelaskan bahwa walau tinggi, ada batasan kewenangan Rapimnas. Apakah Munas ditentukan oleh Rapim atau DPP? Atau meminjam Rapim untuk menjustifikasi yang kita mau?" kata anggota majelis Andi Mattalatta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Andi itu disambut tepuk tangan peserta sidang kubu Agung. Andi sebelumnya berada di kubu Agung, namun saat MPG akan bersidang, ia melepas semua jabatannya.

"Mudah-mudahan majelis netral," sindir Freddy yang ganti disambut tepuk tangan kubu Ical.

Suasana pun menjadi agak riuh. Salah seorang peserta sidang yang duduk di barisan kubu Ical pun berdiri. Perempuan itu berteriak lantang.

"Yang punya hak bicara itu ketua DPD," teriaknya emosi. Peserta sidang lain lalu menenangkan ibu itu.

Ketua Majelis Muladi pun meminta agar peserta sidang tenang. Suasana pun kembali kondusif.

"Tenang, tenang. Ini bukan lenong," ucapnya.

Freddy kemudian kembali menjawab bahwa putusan Rapimnas terkait munas bukan jatuh dari langit. Ada usulan yang kemudian dirumuskan bersama-sama hingga muncul jadwal Munas di Bali.


(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads