Kubu Romi: Hakim Menangis Tersedu-sedu Karena Tertekan

Djan Faridz Menang PTUN

Kubu Romi: Hakim Menangis Tersedu-sedu Karena Tertekan

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 15:46 WIB
Jakarta - Ketua Majelis Hakim Teguh Satya Bhakti menangis tersedu-sedu saat membacakan putusan konflik PPP yang mengabulkan gugatan kubu Suryadharma Ali dan membatalkan SK Kemenkum HAM kepengurusan PPP Romahurmuziy (Romi). Tangisan itu mengundang kecurigaan kubu Romi.

Menurut Ketua DPP PPP kubu Romi, Arsul Sani, ada empat kejanggalan putusan PTUN. Salah satunya adalah soal tangis sang hakim.

"Kejanggalan hakim menangis tersedu-sedu saat membacakan putusan yang sama sekali tidak lazim dan menunjukkan mereka di bawah tekanan ratusan massa tak dikenal yang sengaja dihadirkan di PTUN untuk menekan majelis," kata Arsul kepada detikcom, Rabu (25/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejanggalan lain, menurut Arsul, adalah hakim sama sekali tak mengindahkan eksepsi kubu Romi. Selain itu, hakim juga tak mengutip Pasal 24 dan 25 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 juncto Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik.

"Surat dari Kementerian Hukum dan Ham yang mengatakan harus diselesaikan melalui mahkamah partai atau diselesaikan melalui forum tertinggi partai juga sama sekali tidak dipertimbangkan," pungkas Arsul.

Dalam persidangan siang ini, saat membacakan putusan, Ketua Majelis Hakim Teguh Satya Bhakti terlihat lima kali menangis terisak. Berulang kali dia mengutip beberapa ayat dalam Alquran tentang perlunya umat Islam bersatu, bukan tercerai berai seperti PPP saat ini. "Umat Islam itu harus bersatu, bukan bercerai berai," kata Teguh sambil terisak saat membacakan putusannya di ruang sidang PTUN, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2015).

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads