Soal Kasus BW dan AS, Ruki: Pengusutannya Timbulkan Situasi Tak Kondusif

Soal Kasus BW dan AS, Ruki: Pengusutannya Timbulkan Situasi Tak Kondusif

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 15:37 WIB
Jakarta - Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara dari posisi pimpinan KPK karena menjadi tersangka di kepolisian. KPK menyatakan, jika kasus yang dituduhkan ke dua orang itu dilanjutkan, maka akan menimbulkan situasi tak kondusif.

"Mengenai kasus di mana saudara AS dan BW dijadikan tersangka. Ini menjadi catatan khusus," ujar plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam konferensi pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (25/2/2015).

Ruki juga sudah menyampaikan hal tersebut ke Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang juga merupakan calon tunggal Kapolri. Pertemuan dilakukan pada pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bicarakan dengan Kapolri. Ini mau diteruskan atau bagaimana, sebab menimbulkan kondisi tidak kondusif," kata Ruki yang menggelar konferensi pers bersama empat pimpinan lainnya.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka pengarah kesaksian palsu di sidang MK pada 2010. Sedangkan Samad menjadi tersangka kasus dokumen palsu.

Keduanya menjadi tersangka tak lama setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka rekening gendut. Status Budi Gunawan sebagai tersangka telah gugur setelah praperadilan yang diajukannya dimenangkan oleh PN Jaksel.

(fjp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads