"KPK itu adalah barang kecil yang punya kewenangan sangat besar dan tidak bisa dipengaruhi oleh eksekutif, legislatif dan yudikatif bahkan presiden," kata Guru Besar Administrasi Negara dari Fisip Unpad Budiman Rusli yang juga menjadi pembicara diskuski akar dari konflik Polri dan KPK di Unpad, Bandung, Rabu (24/2/2015).
Keberanian KPK memberantas korupsi dengan mengungkap sejumlah kasus besar yang dulu seolah tak mungkin membuat KPK dijadikan angin segar dan semangat baru untuk rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini menurutnya menimbulkan rasa jealous sehingga muncul konflik yang disebut Budiman terjadi setiap 2 tahun sekali.
Yang perlu diperbaiki menurut Budiman yaitu dari sisi kelembagaan, dimana saat ini Jokowi juga telah meminta calon Kapolri Badrodin Haiti untuk melakukan pembenahan atau reformasi ke dalam.
"Ya setidaknya melakukan perubahan pada seluruh anggota Polri untuk jangan sampai terlibat tindak pidana korupsi sehingga kedepan tidak ada lagi perwira yang ditemukan korupsi atau memiliki rekening gendut," jelasnya.
Setelah itu, jika Polri perlahan berubah dan bisa melaksanakan fungsinya dan ikut serta dalam pemberantasan korupsi, maka peran KPK bisa dikurangi dan bahkan bisa saja nantinya KPK berubah akronim menjadi Komisi Pencegahan Korupsi.
(tya/ndr)