Guru Besar Hukum Unpad: Mestinya Dahulu Pencalonan BG Jadi Kapolri Tak Dipaksakan

Guru Besar Hukum Unpad: Mestinya Dahulu Pencalonan BG Jadi Kapolri Tak Dipaksakan

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 15:23 WIB
Bandung - Guru Besar Emeritus Hukum Tata Negara Unpad Bagir Manan menyesalkan sejumlah hal yang tidak dilakukan sebelum konflik Polri dan KPK memanas. Menurutnya ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan oleh presiden, Budi Gunawan dan DPR untuk menghindari perseteruan yang saat ini terjadi.

"Sudah jelas BG itu tidak masuk saat pembentukan kabinet karena ada catatan. Tapi kenapa dipaksakan jadi Kapolri, itu satu kesalahan awal yag menjadi sumber persoalan," ujar Bagir yang juga merupakan mantan Ketua MA dalam acara Unpad Merespons dengan tema 'Mencari Akar Konflik Polri Vs KPK dan Solusinya di Executive Lounge Kampus Unpad, Jalan Dipati Ukur Bandung, Rabu (25/2/2015).

Kemudian KPK menetapkan BG sebagai tersangka. Meski penetapan tersangka tersebut juga menimbulkan pertanyaan, namun reaksi setelah itu juga menjadi penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semestinya, begitu BG ditetapkan sebagai tersangka, presiden bisa menarik BG. Begitu juga BG seharusnya sebagai ksatria sebagai yang dipersangkakan juga mengundurkan diri," katanya.

DPR juga bisa melakukan langkah dengan menghentikan proses sampai masalah clear dan selesai.

"Tapi semua itu tidak dilakukan. Karena ada pertarungan kehendak. Itu yang saya sesalkan, sehingga ada eskalasi masyarakat yang tidak bisa dihindarkan. Ini namanya blunder politik," tutur Bagir.

(tya/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads