Ruki: Presiden Tidak Akan Mengintervensi Hukum Kecuali Kepepet Sekali

Ruki: Presiden Tidak Akan Mengintervensi Hukum Kecuali Kepepet Sekali

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 14:49 WIB
Jakarta - Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengungkap sejumlah wejangan Presiden Joko Widodo kepada para penegak hukum. Salah satunya komitmen Presiden Jokowi tak akan mengintervensi penegakan hukum.

"Presiden tidak akan ikut-ikutan mengintervensi pelaksanaan penegakan hukum apalagi kalau itu dilakukan KPK," kata Ruki dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Namun ada kalanya Presiden akan ambil bagian. Namun jika situasinya sangat mendesak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intervensi tidak boleh terjadi, kecuali sudah kepepet sekali. Saya tidak tahu apa yang dimaksud presiden dengan kepepet sekali," kata Ruki yang didampingi Johan Budi ini.

Berikutnya Jokowi memberi wejangan agar penegak hukum mendorong kinerja pemerintah. Sehingga tidak menimbulkan ketakutan bagi kepala daerah dan pemimpin instansi yang hendak mengambil langkah menyangkut anggaran.

"Sehingga penyerapan anggaran berkurang," kata Ruki.

Jokowi juga meminta KPK memprioritaskan pencegahan korupsi. "Kalau tidak bisa dicegah ya ditindak dengan tegas," pungkasnya.


(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads