Dituding Kucurkan Rp 1,5 M, Nurdin Akan Polisikan Bendahara Golkar Papua

Sidang Mahkamah Partai Golkar

Dituding Kucurkan Rp 1,5 M, Nurdin Akan Polisikan Bendahara Golkar Papua

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 14:11 WIB
Jakarta - Waketum Golkar, kubu Aburizal Bakrie, Nurdin Halid membantah tuduhan dari Bendahara Umum DPD Papua Achmad Goesra soal kucuran dana Rp 1,5 miliar. Tidak terima, Nurdin akan melaporkan Achmad ke polisi.

"Untuk tuduhan tersebut, akan kita laporkan ke pihak berwajib karena pencemaran nama baik," kata Nurdin kepada wartawan di sela-sela sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2/2015).

"Fitnah. Itu fitnah," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Nurdin belum menentukan kapan dan di mana laporan itu dibuat. "Ke Polda atau Mabes (Polri), nanti kita lihat," ujar mantan bos PSSI ini.

Nurdin pun mengaku sikap dihadapkan langsung dengan Achmad. Dengan begitu, ia bisa membuktikan bahwa tuduhan transfer itu tidak benar. "Siapa yang mengaku, silakan konfrontir dengan saya," ucapnya.

Soal rekaman rapat Nurdin selaku Ketua SC memberikan pengarahan ke para Ketua DPD, dia pun balik menantang agar rekaman itu diputar saat sidang. Ia yakin tidak bersalah.

"Tidak ada di situ (kata) kelicikan. Saya minta itu diputar di sini. Kelicikan itu tidak pernah saya dengar," kata Nurdin.

Achmad Goesra hadir sebagai saksi kubu Agung Laksono pada Selasa (17/2). Ia menyebut ada dana untuk pemenangan Aburizal Bakrie.


(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads