"Untuk tuduhan tersebut, akan kita laporkan ke pihak berwajib karena pencemaran nama baik," kata Nurdin kepada wartawan di sela-sela sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2/2015).
"Fitnah. Itu fitnah," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurdin pun mengaku sikap dihadapkan langsung dengan Achmad. Dengan begitu, ia bisa membuktikan bahwa tuduhan transfer itu tidak benar. "Siapa yang mengaku, silakan konfrontir dengan saya," ucapnya.
Soal rekaman rapat Nurdin selaku Ketua SC memberikan pengarahan ke para Ketua DPD, dia pun balik menantang agar rekaman itu diputar saat sidang. Ia yakin tidak bersalah.
"Tidak ada di situ (kata) kelicikan. Saya minta itu diputar di sini. Kelicikan itu tidak pernah saya dengar," kata Nurdin.
Achmad Goesra hadir sebagai saksi kubu Agung Laksono pada Selasa (17/2). Ia menyebut ada dana untuk pemenangan Aburizal Bakrie.
(imk/trq)