"Ada 5 orang yang dipanggil hari ini. Kami akan diperiksa terkait laporan hakim Sarpin," ujar koordinator Koalisi Masyarakat Sipil, Erwin Natosmal Oemar, di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Dia mengatakan, dalam pemeriksaan itu pihaknya akan menjelaskan kesalahan hakim Sarpin dalam memutus praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Koalisi Masyarakat Sipil, Prof Arief Sidharta juga akan dimintai keterangan oleh KY. Arief sendiri sudah tiba di Gedung KY pada pukul 14.00 WIB. dihubungi secara terpisah, MA mendukung putusan Sarpin.
"Sebenarnya itu ada bagusnya. Di mana penyidik harus matang menyiapkan sesuatu baik alat bukti, prosedur, dan lainnya untuk ditetapkan jadi tersangka," ujar jubir MA, Suhadi.
(rvk/asp)