5 Pelapor Hakim Sarpin Dimintai Keterangan oleh KY

5 Pelapor Hakim Sarpin Dimintai Keterangan oleh KY

Rivki - detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 14:07 WIB
Erwin Natosmal Oemar (ari/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) siang ini memanggil 5 pelapor hakim Sarpin Rizaldy untuk dimintai keterangan terkait laporan hakim Sarpin Rizaldi. 5 Pelapor yang dipanggil itu berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil.

"Ada 5 orang yang dipanggil hari ini. Kami akan diperiksa terkait laporan hakim Sarpin," ujar koordinator Koalisi Masyarakat Sipil, Erwin Natosmal Oemar, di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Dia mengatakan, dalam pemeriksaan itu pihaknya akan menjelaskan kesalahan hakim Sarpin dalam memutus praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan menyampaikan salah tafsir yang dilakukan hakim Sarpin yang salah kutip keterangan saksi ahli KPK," ucapnya.

Selain Koalisi Masyarakat Sipil, Prof Arief Sidharta juga akan dimintai keterangan oleh KY. Arief sendiri sudah tiba di Gedung KY pada pukul 14.00 WIB. dihubungi secara terpisah, MA mendukung putusan Sarpin.

"Sebenarnya itu ada bagusnya. Di mana penyidik harus matang menyiapkan sesuatu baik alat bukti, prosedur, dan lainnya untuk ditetapkan jadi tersangka," ujar jubir MA, Suhadi.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads