"Kita mohon dapat menghadirkan 509 orang untuk menjadi saksi," kata Waketum kubu Aburizal Bakrie, Nurdin Halid saat sidang Mahkamah Partai Golkar di kantornya, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2/2015).
Sebanyak 509 itu merupakan pengurus DPD I dan DPD II yang hadir di Munas Bali. Menurut Nurdin, kehadiran mereka bisa penting untuk dikonfrontir agar kebenaran terbukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, kubu Ical 'hanya' membawa 250 orang saksi. Yang boleh masuk ke dalam ruangan sebanyak 13 orang. Lalu bagaimana cara mengakomodir ratusan orang itu untuk bersaksi, padahal putusan dijadwalkan dibacakan hari ini?
"Bisa saja. Bergilir sehari 50 orang kan 10 hari selesai 10 hari. Putusan kan tergantung majelis. Bisa hari ini, besok, lusa," ujarnya santai.
(imk/trq)