Nurdin Halid Ingin Hadirkan 509 Peserta Munas Bali ke Sidang Mahkamah

Jalan Islah Golkar

Nurdin Halid Ingin Hadirkan 509 Peserta Munas Bali ke Sidang Mahkamah

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 13:48 WIB
Jakarta - Kubu Aburizal Bakrie berkukuh bahwa Munas yang mereka gelar di Bali adalah yang sah. Untuk membuktikannya, sebanyak 509 orang peserta Munas Bali akan dihadirkan.

"Kita mohon dapat menghadirkan 509 orang untuk menjadi saksi," kata Waketum kubu Aburizal Bakrie, Nurdin Halid saat sidang Mahkamah Partai Golkar di kantornya, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2/2015).

Sebanyak 509 itu merupakan pengurus DPD I dan DPD II yang hadir di Munas Bali. Menurut Nurdin, kehadiran mereka bisa penting untuk dikonfrontir agar kebenaran terbukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mohon semua dihadirkan supaya buktikan kebenaran formal. Bisa dikonfrontir apakah yang hadir sah," ucap mantan bos PSSI ini kepada wartawan di sela-sela sidang.

Saat ini, kubu Ical 'hanya' membawa 250 orang saksi. Yang boleh masuk ke dalam ruangan sebanyak 13 orang. Lalu bagaimana cara mengakomodir ratusan orang itu untuk bersaksi, padahal putusan dijadwalkan dibacakan hari ini?

"Bisa saja. Bergilir sehari 50 orang kan 10 hari selesai 10 hari. Putusan kan tergantung majelis. Bisa hari ini, besok, lusa," ujarnya santai.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads