Akbar Tandjung: Mahkamah Pernah Bicara Munas Ulang Solusi Konflik Golkar

Golkar Pecah

Akbar Tandjung: Mahkamah Pernah Bicara Munas Ulang Solusi Konflik Golkar

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 13:45 WIB
Jakarta - Mahkamah Partai Golkar menolak intervensi Wantim Golkar yang dipimpin Akbar Tandjung yang meminta munas ulang. Akbar pun mengingatkan bahwa usul Munas bersama sebagai solusi konflik Golkar juga pernah muncul di Mahkamah Partai.

"Ya kalau memang prosedurnya ditolak ya tentu kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kami hanya menyampaikan saran. Kan Mahkamah Partai juga pernah menyebut Munas salah satu opsi dalam penyelesaian persoalan ini," kata Akbar kepada detikcom, Rabu (25/2/2015).

Akbar menilai konflik internal Golkar mendesak segera diselesaikan. Wantim Golkar pun sepakat mendorong munas ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin mengingatkan apabila mereka juga punya solusi dan saran seperti itu, dari segi kami itulah cari paling tepat dalam penyelesaian secara organisasi dalam waktu yang relatif singkat dan juga tuntas yaitu munas bersama," kata Akbar.

Akbar mengingatkan dalam waktu dekat Golkar harus menghadapi Pilkada serentak. Jika perpecahan diteruskan tanpa munas bersama maka bisa berujung pada kekacauan Golkar di Pilkada.

"Apalagi kita tahu kan Golkar juga menghadapi pilkada-pilkada dan pada waktu April saya kira sudah harus ada langkah persiapan," ingatnya.

Sementara jika kedua kubu meneruskan proses hukum maka penyelesaian kisruh Golkar tak ada juntrungannya. "Jakarta Barat kan akan melakukan langkah kasasi, nanti butuh waktu sendiri. Belum lagi Jakarta Pusat nanti bagaimana," pungkasnya.

(van/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads