Bagaimana Kasus BG? Ruki: Akan Dibicarakan dengan Jaksa Agung dan Kapolri

Bagaimana Kasus BG? Ruki: Akan Dibicarakan dengan Jaksa Agung dan Kapolri

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 13:41 WIB
dokumentasi Biro Pers Kepresidenan
Jakarta - Pasca putusan praperadilan yang memenangkan Komjen Budi Gunawan, KPK belum melanjutkan pemeriksaan. KPK masih menunggu koordinasi dengan Kejaksaan dan Polri untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Saya akan bicarakan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, bagaimana yang benar menurut hukum," ujar Ketua KPK Taufiqurachman Ruki di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (24/2/2015).

Ruki mengakui nantinya akan timbul berbagai penafsiran ketika dibahas dengan lembaga penegak hukum lain. Oleh karena itu, KPK akan membicarakan hal teknis lainnya dengan Kejaksaan dan Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun penafsirannya bermacam-macam, dihentikan KPK ada penafsiran, di Kejaksaan ada penafsiran, nanti kita bicara secara teknis," imbuhnya.

Pernyataan Ruki ini tak sejalan dengan desakan para aktivis antikorupsi. Banyak pihak mendesak, kasus Komjen Budi Gunawan sebaiknya dilanjutkan. Namun kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dihentikan.

(bpn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads