Minta Duo Bali Nine Diampuni, Australia Sebut Jokowi Murah Hati dan Pemaaf

Minta Duo Bali Nine Diampuni, Australia Sebut Jokowi Murah Hati dan Pemaaf

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 13:52 WIB
Foto: AFP
Canberra, - Pemerintah Australia terus meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengampuni dua terpidana mati sindikat narkoba "Bali Nine". Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop pun menyebut Jokowi murah hati dan pemaaf.

"Apa yang kami minta adalah agar Presiden Widodo menunjukkan belas kasihan kepada dua pemuda Australia ini," tutur Bishop dalam wawancara dengan Sky News Australia seperti dilansir Reuters, Rabu (25/2/2015).

"Dia (Jokowi-red) orang yang murah hati dan pemaaf," tandas pejabat tinggi negeri Kangguru itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikan Bishop menyusul ditolaknya gugatan duo "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Selasa (24/2/2015). Majelis hakim menilai gugatan tersebut tidak termasuk dalam wewenang pengadilan.

Myuran dan Andrew menggugat keputusan Presiden Jokowi terkait penolakan grasi. Objek gugatannya adalah Keputusan Presiden RI nomor 32/G Tahun 2014 tanggal 30 Desember 2014.

Hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan, Hendro Puspito memutuskan untuk menolak gugatan keduanya.

Pemerintah Australia bersikeras bahwa Sukumaran dan Chan telah direhabilitasi selama mendekam di penjara. Bahkan kedua warga Australia itu telah menjadi teladan bagi para tahanan lain.

"Mereka memberi kontribusi bagi sistem penjara Indonesia dan bahkan, kisah rehabilitasi mereka merupakan hal yang bisa membuat Indonesia bangga," tutur Bishop.

"Kami yakin nyawa mereka harusnya diampuni dan mereka harus mendapat kesempatan kedua," tandasnya.


(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads