Kriminalisasi Masih Berlanjut? Ini Reaksi Jokowi, Ruki, dan Badrodin

Kriminalisasi Masih Berlanjut? Ini Reaksi Jokowi, Ruki, dan Badrodin

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 13:18 WIB
Jakarta - Banyak yang menilai kriminalisasi terhadap KPK masih berlanjut meski Komjen Budi Gunawan batal menjadi calon Kapolri. Pada hari ini Presiden Jokowi pun memanggil tiga petinggi penegak hukum, namun terkait dengan kriminalisasi tidak dibahas pada pertemuan tersebut.

"Kalau soal itu (kriminalisasi) silakan nanti ditanyakan kepada Pak Wakapolri atau ke Pak Ruki (Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki). Nanti soal konsolidasi itu kita bicarakan juga secara teknis. Saya tidak bicara hal teknis tadi. Tadi saya hanya membicarakan hal besar seperti pemberantasan illegal loging, illegal fishing, dan illegal mining," tutur Presiden Jokowi usai pertemuan di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015).

Pada sesi tanya-jawab itu Presiden Jokowi didampingki oleh Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Mensesneg Pratikno. Ketika wartawan diminta mengonfirmasi langsung kepada Wakapolri dan KPK soal kriminalisasi, Badrodin dan Ruki hanya mengangguk-angguk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu Presiden Jokowi meninggalkan ruang utama Istana Merdeka untuk bertolak menuju gudang Bulog. Ruki dan Badrodin kemudian menjawab pertanyaan wartawan secara bergantian.

"Kalau dulu sudah ada MoU antara KPK dengan Polri maka kita harus kembali kepada perjanjian tersebut. Sekarang ini saya belum menilai apakah ada kriminalisasi atau tidak, saya fokus kepada arahan Presiden ini dulu," jawab Ruki.

Salah satu hal yang memicu penilaian bahwa kriminalisasi kepada KPK terus berlanjut adalah Polri yang membuka kembali kasus yang menyangkut penyidik KPK Novel Baswedan. Tetapi Ruki berpendapat bahwa soal Novel adalah wewenang penyidik Polri, sehingga dirinya enggan berkomentar.

"Saya pasti akan membicarakan kepada Polri dan Jaksa Agung bagaimana yang benar menurut hukum. Kalau hukum penafsirannya pasti bermacam-macam, dihentikan oleh KPK pasti ada penafsiran, dihentikan oleh Jaksa Agung pasti ada penafsian, dihentikan oleh Polri juga pasti ada penafsiran. Pasti ada penafsiran jadi kita akan bicarakan secara teknis," tutur Ruki.

Sementara itu Wakapoilri Komjen Badrodin membantah akan adanya upaya kriminalisasi. Menurut dia apa yang dilakukan Bareskrim saat ini sesuai dengan laporan yang ada.

"Sudah sering saya jelaskan kok, kriminalisasi yang mana? Kalau ada yang melapor kemudian menanyakan kelanjutan kasus, apa boleh kami cegah? Misalnya Anda mau lapor ke Polisi, masa saya cegah? 'Hei kamu jangan lapor', kan tidak mungkin," jawab Badrodin.



(bpn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads