"Sudah ada 3 persen. Kalau tidak salah waktu itu diminta 25 penyidik, tapi saya siapkan 50 penyidik," ujar Wakapolri Komjen Badrodin Haiti di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015). Permintaan tambahan penyidik disampaikan Ruki pada Jumat 20 Februari lalu. Penambahan penyidik tersebut juga masih diproses.
Menurut Badrodin, saat itu KPK meminta penyidik sebagai pengganti dari yang akan purna tugas atau hal lain. Meski belum tahu apa sebab KPK akan mencari penyidik pengganti, namun Badrodin berniat untuk memberi tambahan penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pemberian pengganti dan tambahan penyidik itu tak serta merta akan langsung bertugas di KPK. Nantinya akan ada penilaian internal oleh lembaga anti rasuah itu dan dilakukan pembahasan.
"Kita serahkan itu ke KPK saja," pungkas Badrodin.
(bpn/aan)