"Ya dijawab kan surat itu, sedang dijawab kan," jelas Buwas di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (24/2/2015).
Surat itu ditujukan ke Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan juga Bareskrim Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Buwas juga, nanti juga akan ada Propam yang menilai terkait kasus BW yang disangka atas kasus mengarahkan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Kotawaringinbarat di MK.
(ahy/ndr)