Ahok Disurati Menpan, TKD PNS DKI Bikin Iri Daerah Lain

Ahok Disurati Menpan, TKD PNS DKI Bikin Iri Daerah Lain

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 12:00 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menyebut pihaknya dikirimi surat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Surat tersebut berisikan protes terhadap besaran tunjangan kinerja PNS di DKI.

"Iya (dikirimi surat)," kata Ahok singkat saat dikonfirmasi wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015).

"Artinya, dianggap itu menyalahi dengan komponen-komponen yang umum untuk sebuah gaji PNS," sambung Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok sempat terheran mengapa dikirimi surat yang menyoal besaran TKD statis dan dinamis masing-masing satuan PNS DKI. Pasalnya saat Yuddy bertandang ke Balai Kota belum lama ini sudah tercapai kesepahaman antara mereka.

Menteri Yuddy mengirim surat kepada Ahok pada 11 Februari 2015 lalu. Dikatakannya, jumlah TKD yang fantastis di Jakarta bisa memicu kecemburuan sosial dengan PNS dari kementerian, lembaga dan PNS Pemda lainnya.

Selain itu, politisi Hanura itu dalam suratnya menyebut besaran TKD yang dikeluarkan oleh DKI sebaiknya tidak melebihi penghasilan yang dimiliki oleh kementerian/lembaga negara di Jakarta. Pasalnya, jika TKD sampai benar diterapkan maka berpotensi memiliki dampak sosial tidak baik di lingkungan PNS.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Wakil Presiden, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM.
(aws/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads