"Kami tidak menghadiri karena kami konsisten dan hormati rekomendasi Mahkamah Partai Golkar. Belakangan kami tahu Mahkamah Partai Golkar mengirim surat ke PN Jakbar untuk menarik kembali rekomendasi yang ada.
Itulah mengapa dua kali kami tidak hadir," kata Sekjen Golkar, kubu Aburizal, Idrus Marham.
Hal itu disampaikan Idrus dalam sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2/2015). Idrus didampingi pengurus yang lain yaitu Nurdin Halid, Aziz Syamsuddin, Theo Sambuaga, dan Fadel Muhammad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekomendasi pertama adalah islah, Idrus lalu menyebutkan bahwa rekomendasi kedua yaitu munas gabungan tidak dapat dilakukan.
Berlanjut ke rekomendasi ketiga yaitu ke pengadilan. Idrus menyatakan juga sudah meaksanakannya.
"Rekomendasi ketiga, kami memberi kuasa ke Yusril dan mengajukan gugatan ke PN Jakbar," ucapnya.
Belakangan, PN Jakbar tidak menerima gugatan kubu Ical. Para pengurus hasil Munas Bali akhirnya memutuskan untuk hadir di sidang meski masih meragukan independensi MPG.
(imk/trq)