Isu Kriminalisasi KPK Tak Dibahas di Pertemuan Jokowi dan KPK-Kejagung-Polri

Isu Kriminalisasi KPK Tak Dibahas di Pertemuan Jokowi dan KPK-Kejagung-Polri

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 10:46 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo mengumpulkan ketua KPK sementara Taufiequrachman Ruki, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Banyak pihak berharap, Jokowi akan mengeluarkan instruksi tegas agar kriminalisasi terhadap KPK berhenti. Namun itu tidak terjadi.

Usai pertemuan, Jokowi mengungkapkan apa saja pesannya di dalam pertemuan selama satu jam di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015). Suasana pertemuan berlangsung santai. Jokowi mengenakan kemeja putih dan para penegak hukum mengenakan seragam institusi masing-masing, kecuali Ruki yang berbatik. Mensesneg Pratikno juga hadir.

"Intinya saya minta KPK dan perintahkan jaksa agung dan polri untuk terus berkordinasin dan konsolidasi saling bantu agar penanganan pemberantasan korupsi segera kembali dilakukan lagi ditingkatkan lagi dan terutama tadi saya pesan agar yang berkaitan illegal logging, illegal fishing, illegal mining," kata Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, Jokowi juga meminta agar KPK, Kejagung dan Polri tidak menunjukkan sikap egosektoral. Presiden ketujuh Indonesia itu berharap agar mereka membangun kepercayaan publik sesuai dengan keinginan masyarakat.

"Terakhir saya minta KPK dan perintahkan Polri dan Kejagung betul betul serius tangani kasus korupsi tapi berikan prioritas pada pencegahan. Kalau betul-betul menyimpang, tindak tegas. Dan tentu saja kita semuanya untuk tempatkan korupsi sebagai musuh bersama untuk kemajuan," tegasnya.

Hanya saja, dalam pertemuan itu, Jokowi tak bicara soal teknis. Dia baru akan mendiskusikannya dalam proses konsolidasi.

"Saya tak bicara teknis. Yang jelas tadi saya beri contoh kecil illegal logging, fishing, mining," ucapnya.

Saat ini, para pimpinan dan penyidik KPK sedang menghadapi kriminalisasi dari Polri. Dua pimpinan Bambang Widjojanto dan Abraham Samad sudah dinonaktifkan karena berstatus sebagai tersangka. Ada 21 penyidik, termasuk Novel Baswedan juga dibidik. KPK pun terancam lumpuh.

(mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads