"Ya (di Nusakambangan), sepuluh (terpidana)," kata Jaksa Agung Prasetyo di Istana Negera, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015). Namun Prasetyo tidak merinci 10 nama terpidana yang akan dieksekusi.
Prasetyo mengatakan eksekusi tahap dua sudah final dan tidak akan ditunda apalagi dibatalkan. Namun untuk kepastian tanggal masih menunggu kesiapan dari tim pelaksana eksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya saat ini para terpidana yang akan dieksekusi belum semuanya berada di Nusakambangan. Sebanyak empat terpidana masih berada di penjara di luar kota yang berbeda.
"Ada 4 yang belum ada di Nusakambangan, 2 di Bali, 1 di Madiun dan 1 Yogya," jelas Prasetyo.
Dua orang yang dimaksud yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dari Madiun yaitu Raheem Agbaje Salami WN Spanyol dan yang dari Yogyakarta yaitu Mary Jane Fiesta Veloso, WN Filipina . Selain itu, beberapa WN asing lainnya sudah mendekam di Nusakambangan seperti WN Brasil Brasil Rodrigo Gularte. Untuk mengamankan proses eksekusi mati, pesawat Sukhoi bersiaga terkait rencana pemindahan Andrew-Myuran dari Bali ke Nusakambangan.
(slm/asp)