Penemu Giok 20 Ton Protes, Kadis Pertambangan: Kami Hanya Jalankan Tugas

Penemu Giok 20 Ton Protes, Kadis Pertambangan: Kami Hanya Jalankan Tugas

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 08:14 WIB
Banda Aceh - Sebagian besar warga Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya tidak terima giok seberat 20 ton yang mereka temukan dibelah pemerintah. Mereka tetap meminta agar batu tersebut dibagi terlebih dulu sebelum dibawa ke pusat pemerintahan.

Usman (45), orang pertama menemukan batu hingga kini belum mengetahui akan mendapatkan jatah atau tidak. Ia hanya bisa pasrah memikirkan batu temuannya dibelah pemerintah setempat. Setelah dibelah, giok tersebut diamankan di Suka Makmue.

Seorang warga Pante Ara, Kamaruzzaman, mengatakan, dari awal warga meminta Pemerintah Nagan Raya untuk membagi langsung batu tersebut di lokasi penemuan. Mereka meminta batu dibagi empat yaitu untuk Pemkab Nagan Raya, desa setempat, pemilik dan pekerja. Namun hal ini belum direspons.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Batu kami yang temukan kenapa diambil semua oleh pemerintah? Mereka bilang setelah diamankan baru nanti dibagi," kata Kamaruzzaman saat dihubungi detikcom.

Bagaimana tanggapan pemerintah Nagan Raya soal permintaan ini? Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nagan Raya, Samsul Kamal, mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas untuk membelah batu agar dapat diamankan ke Suka Makmue.

"Kami hanya menjalankan tugas. Soal permintaan itu, akan dibahas oleh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) yang akan menggelar rapat kembali," kata Samsul saat dihubungi detikcom, Rabu (25/2/2015).

Menurut Samsul, dirinya belum mengetahui nasib Usman yang pertama sekali menemukan batu. "Semua keputusan ada di Forkopimda," ungkapnya.

Pembelahan dilakukan sejak akhir pekan lalu. Sedikit demi sedikit, giok yang ditaksir bernilai miliran rupiah itu terkikis. Hingga Selasa (24/2) kemarin baru sekitar 5 ton giok yang berhasil dibelah. Pecahan batu alam tersebut selanjutnya diangkut dan diamankan ke posko utama yang terletak sekitar 2 km dari lokasi penemuan.


(try/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads