Usut Dugaan Pelanggaran Hakim Sarpin, KY Undang Saksi Ahli di Praperadilan BG

Usut Dugaan Pelanggaran Hakim Sarpin, KY Undang Saksi Ahli di Praperadilan BG

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 07:26 WIB
Jakarta -
Komisi Yudisial (KY) hari ini rencananya akan memeriksa berkas hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Sarpin Rizaldi terkait dugaan pelanggaran etika dalam putusan Sarpin yang memenangkan Komjen Budi Gunawan di praperadilan. KY pun telah melayangkan undangan kepada saksi ahli di sidang praperadilan BG, Profesor Arief Sidharta.

"Undangan telah kita sampaikan kepada yang bersangkutan untuk hadir ke KY hari ini," ujar komisioner KY bidang pengawasan hakim, Eman Suparman saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (24/2/2015) malam.

Eman mengatakan, undangan tersebut telah dilayangkan sejak Senin (23/2) untuk hadir pada hari ini. Namun, lanjut Eman, belum bisa dipastikan apakah Prfof Arief datang atau tidak hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Datang atau tidaknya kita tidak tahu, karena belum ada konfirmasi," katanya.

Selain saksi ahli, Eman juga mengatakan KY telah meyanagklan undangan ke terlapor, yaitu Hakim Sarpin untuk memberikan keterangan.

"Jadi sejak Senin (23/2) sudah saya perintahkan untuk memeriksa terlapor dan saksi ahli. Terlapor juga sduah dipanggil," kata Eman.

(jor/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads